Jika sobat ingin memiliki domain .id saya sarankan untuk mendaftar domainnya di PANDI, karena setelah saya cari-cari domain .id di penyedia domain lain link pendaftaran domain .id tetap harus ke PANDI. Jadi daripada beli di penyedia domain lain mending langsung saja ke PANDI. Proses mendaftar domain di PANDI cukup mudah sobat tinggal ikuti langkah -langkah yang saya berikan.
Langkah-langkah untuk mendaftarkan domain .id di PANDI
1. buat/daftar akun di PANDI
2. aktifkan akun dengan memeriksa akun email yang dimasukkan pada saat pendaftaran.
untuk mengaktifkan akun anda silakan ikuti petunjuk dan klik link yang tertulis.
3. Setelah akun terdaftar maka langkah selanjutnya adalah log in dengan username dan
password, kemudian daftarkan domain yang diinginkan dengan sebelumnya mengecek apakah
domain yang ingin didaftarkan sudah didaftarkan oleh orang lain atau belum, jika
belum maka domain tersebut bisa didaftarkan.
Note: jika belum mempunyai hosting, maka isikan saja pada Name Server Data, untuk Primary
server ns1.pandi.or.id dan Secondary server ns2.pandi.or.id dan untuk Net address kosongkan saja. tapi jika sudah punya hosting maka silakan hubungi penyedia layanan hosting untuk mendapatkannya.
4. Jika berhasil maka akan muncul halaman seperti berikut
5. Selanjutnya, unggah dokumen sebagai syarat pendaftaran domain, diantaranya NPWP/SIUP/
KTP dll. lengkap dengan nomor resmi. dokumen yang diungga harus di scan dan dalam
format JPEG atau GIF maksimum 256 KB per dokumen.
6. Setelah menerima email notifikasi atas permohonan domain (disetujui atau ditolak)
Jika disetujui,maka lakukan pembayaran sesuai dengan invoice.
7. Kemudian kiriman bukti pembayaran ke pembayaran@yahoo.or.id.
8. tunggu sampai ada notifikasi bahwa domain telah aktif.
Begitulah langkah-langkah mendaftar domain .id di PANDI. Semoga bermanfaat.
Langkah-langkah untuk mendaftarkan domain .id di PANDI
1. buat/daftar akun di PANDI
2. aktifkan akun dengan memeriksa akun email yang dimasukkan pada saat pendaftaran.
untuk mengaktifkan akun anda silakan ikuti petunjuk dan klik link yang tertulis.
3. Setelah akun terdaftar maka langkah selanjutnya adalah log in dengan username dan
password, kemudian daftarkan domain yang diinginkan dengan sebelumnya mengecek apakah
domain yang ingin didaftarkan sudah didaftarkan oleh orang lain atau belum, jika
belum maka domain tersebut bisa didaftarkan.
Note: jika belum mempunyai hosting, maka isikan saja pada Name Server Data, untuk Primary
server ns1.pandi.or.id dan Secondary server ns2.pandi.or.id dan untuk Net address kosongkan saja. tapi jika sudah punya hosting maka silakan hubungi penyedia layanan hosting untuk mendapatkannya.
4. Jika berhasil maka akan muncul halaman seperti berikut
5. Selanjutnya, unggah dokumen sebagai syarat pendaftaran domain, diantaranya NPWP/SIUP/
KTP dll. lengkap dengan nomor resmi. dokumen yang diungga harus di scan dan dalam
format JPEG atau GIF maksimum 256 KB per dokumen.
6. Setelah menerima email notifikasi atas permohonan domain (disetujui atau ditolak)
Jika disetujui,maka lakukan pembayaran sesuai dengan invoice.
7. Kemudian kiriman bukti pembayaran ke pembayaran@yahoo.or.id.
8. tunggu sampai ada notifikasi bahwa domain telah aktif.
Begitulah langkah-langkah mendaftar domain .id di PANDI. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar